Belum Terlambat, Daftar BPJS Sekarang! Program BPJS Kesehatan memang diperuntukkan bagi seluruh Warga Negara Indonesia tidak terkecuali. Bagi Anda yang baru-baru ini mulai tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, tidak ada kata terlambat. Anda masih bisa mendaftarkan diri dan caranya sangatlah mudah.
Mari ikuti panduan berikut ini untuk memudahkan Anda dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan agar Anda dapat menikmati manfaat dari fasilitas pemerintah ini.
Daftar BPJS Via Online
Daftar BPJS via online memang sangat disarankan karena akan sangat memudahkan Anda dan tidak perlu repot-repot bangun pagi untuk mengantri panjang di loket pendaftaran kantor BPJS Kesehatan.
Masuk Website Resmi BPJS Kesehatan, tahap pertama Anda perlu membuka website resmi BPJS Kesehatan di Situs BPJS Kesehatan. http://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
Download Panduan Pendaftaran BPJS Online Klik Di Sini
Melakukan Proses Pendaftaran Isikan Nomor KK anda masukan kode captha sesuai gambar yang muncul. Klik >> inquery kartu keluarga.
Setelah muncul daftar anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol >> proses selanjutnya
Kemudian tampil form isian yang harus Anda lengkapi:
Masukkan nomor HP, NPWP, cari kelurahan dengan klik tombol >> pencarian
Centang kotak pernyataan bahwasanya alamat yang digunakan sesuai dengan alamat di KTP
Memilih Faskes Tingkat I, cari menggunakan tombol pencarian. Hal ini penting ketika pertama kali sakit kita harus membutuhkan rujukan ke Faskes yang kita pilih, bisa puskesmas dokter pribadi atau klinik.
Upload foto maksimal 50 kb, klik >> proses selanjutnya
Lengkapi formulir data:
Isi peserta, anggota keluarga
Pilih kelas perawatan
Masukkan nomor rekening bank yang dimiliki, nama pemilik
Nomor HP
Alamat email, konfirmasi alamat email
Captha klik >> kirim email
Buka email Anda temukan email konfirmasi, jika tidak ditemui, coba Anda periksa spam folder atau junk
Klik URL aktivasi pada email dan Anda akan mendapatkan nomor VA (virtual account).
Pada tahap ini proses online sudah selesai Anda tinggal melakukan pembayaran ke bank.
Tombol e-ID sudah dapat di-download setelah melakukan pembayaran.
Cetak e-ID.
Cetak e-ID Secara Mandiri dan Mengambil Kartu BPJS Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Terdekat
Prose selanjutnya, Anda dapat mencetak e-ID sendiri dan kemudian Anda juga dapat mengambil kartu BPJS Kesehatan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dari rumah atau tempat tinggal Anda.
Syarat Pengambilan Kartu BPJS Kesehatan ke Kantor Cabang Berikut ini persyaratan untuk pengambilan Kartu BPJS Kesehatan ke Kantor Cabang:
Mengisi formulir
Membawa:
1 lembar fotokopi KTP dan KK.
1 lembar fotokopi KTP atau Akta Kelahiran bagi peserta yang belum punya.
1 lembar pas foto peserta ukuran 3×4.
Virtual account/e-ID yang telah Anda cetak.
Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari bank/PPOB.
Download Formulir Pendaftaran Badan Usaha dan Pendaftaran Kolektif Peserta Pekerja Penerima Upah Klik Di Sini
Download Formulir Daftar Isian Penambahan Anggota Keluarga Peserta Pekerja Pekerja Penerima Upah (PPU) - Formulir 4B Klik Di Sini
Download Formulir Daftar Isian Perubahan Data Peserta Pekerja Penerima Upah - Formulir 3B Klik Di Sini
Download Formulir Daftar Isian Perubahan Data Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja - Formulir 3A Klik Di Sini
Download Formulir Daftar Isian Peserta Bukan Pekerja (Pensiunan Badan Usaha) - Formulir 2C Klik Di Sini
Download Formulir Daftar Isian Peserta Bukan Pekerja (Pensiunan Penyelenggara Negara) - Formulir 2B Klik Di Sini
Download Formulir Daftar Isian Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Investor dan Bukan Pekerja - Formulir 2A Klik Di Sini
Download Formulir Daftar Isian Peserta Pekerja Penerima Upah (Badan Usaha) - Formulir 1B Klik Di Sini
Download Formulir Daftar Isian Pekerja Penerima Upah (Penyelenggara Negara) - Formulir 1A Klik Di Sini
Download Formulir Daftar Isian Penambahan Anggota Keluarga Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) - Formulir 4A Klik Di Sini
Demikian Semoga Bermanfaat.
Sumber : http://www.bpjs-kesehatan.go.id
0 Comments