Kemenag Sudah Tetapkan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah

Kementerian Agama  melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) menetapkan 4.314 orang yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru madrasah.
“Kementerian Agama memandang perlu melaksanakan  program sertifikasi ini dalam rangka peningkatan mutu dan kompetensi guru madrasah”, ujar Direktur GTK Suyitno di Jakarta, Selasa (12/9).
Silahkan Cek Berita Terbaru Tentang Sertifikasi Guru Klik Di Sini
Menurut Suyitno, sebanyak 4.314 orang yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru madrasah. Data yang digunakan sebagai acuan pendaftaran adalah data Simpatika. Sebelumnya   guru diwajibkan  updating data dan status sertifikasi di layanan Simpatika, sebelum 3 Juli 2017.
Dikatakannya, program sertifikasi guru 2017 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru, karena saat ini belum dapat mengakomodasi sertifikasi ulang bagi guru yang sudah pernah sertifikasi.
Download Syarat Mutlak Sertifikasi Guru Klik Di Sini
Ia menambahkan, proses dan tahapan pendaftaran dilakukan secara online melalui layanan Simpatika. Setiap guru yang layak mengikuti sertifikasi guru tahun 2017, akan muncul notifikasi pemberitahuan pada akun Simpatika masing-masing terkait berbagai hal menyangkut sertifikasinya.
Selanjutnya, informasi dafta nama calon peserta sertifikasi guru madrasah se Indonesia dapat dilihat di sini.

Post a Comment

0 Comments