Cara Mudah Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2020

Panduan Mudah Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2019 - PPG merupakan singkatan dari Pendidikan Profesi guru adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1 / D-IV Non Kependidikan agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan.


Dengan PPG guru dapat memperoleh sertifikaT Guru yang bisa digunakan sebagai guru penerima program tunjangan dari pemerintah. Sepeti yang telah kita ketahui hingga sekarang dengan sebut Tunjangan Profesi.

Nah bagi anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai Peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 bisa melakukannya sendiri. Namun jika masih belum paham bagaimana alurnya silahkan pahami langkah - langkah yang sudah kami sediakan dibawah ini.

Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Sebagai Calon Peserta Sertifikasi Guru

Pendaftaran PPG dalam jabatan dilakukan melalui akun masing - masing PTK. Tida bidsa dilakukan melalui akun Kepala Madrasah atau Admin Madrasah. Untuk langkah - langkahnya sebagai berikut :

  1. Buka web Simpatika kemudian klik login
  2. Login menggunakan username dan password masing - masing PTK
  3. Setelah login berhasil, maka akan tampil notifikasi pesan yang muncul otomatis. Pesan notifikasi tersebut adalah Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan, proses pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 April 2019.
  4. Kemudian klik Ajuan Peserta.
  5. Bisa juga melalui Klik menu PPG dalam Jabatan yang terletak pada kelompok menu sebelah kiri.
  6. Setelah itu akan muncul menu halaman ajuan PPG
  7. Kemudian klik tombol Ajukan PPG
  8. Setelah meng klik tombol ajukan PPG maka akan tampil menu popup form isian ajuan PPG
  9. Pada kolom Kualifikasi dan Tahun lulus sudah terisi otomatis dari sistem simpatika
  10. Kolom perguruan tinggi lulusan anda (Ref.DIKTI ) silahkan Klik Pilh kemudian perguruan tinggi anda sesuai dengan ijazah. Ketikkan nama perguruan tinggi untuk mempercepat pencarian. Disarankan tidak menyingkat nama perguruan tinggi ketika mencari karena hasil pencarian akan tidak muncul.
  11. Pada kolom Program Studi lulusan (Ref. Dikti) isikan program studi sesuai dengan ijazah anda. Disarakan mengetikkan prodi dengan kata kunci umum kemudian baru klik prodi anda. Karena ada kasus pada Mapel Bahasa Indonesia tidak muncul jenjang MTs dan MA karena salah pilih Prodi.
  12. Selanjutnya pada kolom File Scan Ijazah asli, Klik pilih file untuk mengupload File Scan Ijazah Asli anda. Ukurn File minimal 200 Kb dan maksimal 1 Mb.
  13. Setelah itu klik Benar & Lanjut.
  14. Selanjutnyan akan muncul lagi menu isian
  15. Pada kolom isian Progra Studi Lulusan Anda (Ref. SE Dijrjen GTK). Silahkan isikan Program Studi anda sesuai dengan ijazah anda
  16. Selanjutnya kolom Jenjang Mapel PPG Yang diajukan, Silahkan isi dengan jenajng Mapel PPG anda
  17. Kemudian kolom Mapel PPG yang diajukan, Silahkan isi dengan Mapel PPG sesuai mapel anda
  18. Jika sudah semunya maka selanjutnya Klik Benar & Lanjut
  19. Kemuidna muncul halaman konfirmasi yang berisikan isian data yang telah anda diisikan. Klik Cek untuk memeriksaulang, jika sudah benar maka klik "Simpan"
  20. Akan muncul lagi form berikutnya, klik "Cetak Surat Ajuan" untuk mencetak bukti ajuan
  21. Setelah berhasil Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta PPG 2020 atau S37 maka proses sudah selesai

Setelah menyelesaikan pendaftarana maka tugas selnjutnya silahkan pantau terus akun Simpatika anda, karena informasi lolos pendaftaran atau tidak akan disampaikan melalui akun simpatika PTK masing - masing.

Demikianlah pembahasan tentang Infomasi, Syarat, Panduan dan cara mneyelesaikan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2020 . Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi anda. Jangan lupa share artikel ini agar tambah bermanfat karena telag berbagi informasi positif. Terima Kasih.

Post a Comment

0 Comments