Aksi unjuk rasa ribuan honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta membuahkan hasil. Empat tuntutan mereka ada yang langsung dipenuhi. Lainnya masih harus diajukan ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.
"Alhamdulillah Gubernur Anies Baswedan bersedia teken SK kami sebagai guru honorer. Itu berarti kami tidak perlu tes lagi tiap tahun," kata Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN, Rabu (26/9).
Cek Nama Guru yang Masuk Dalam Sistem Di SINI
SK tersebut, lanjutnya, akan diterima honorer paling lama Setelah Honorer mengajukan Sk kepada Gubernur Anies Baswedan. Dengan SK ini mereka bisa mengurusi sertifikasi guru. Selain itu mereka bisa mendapatkan gaji dan tunjangan pegawai tidak tetap (PTT).
Download Juknis Tunjangan Honorer Di Sini
Selama ini honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT bahkan setara PNS.
Cek Jadwal Pendaftaran PNS Di Sini
"Kami minta di-SK-kan gubernur agar bisa menikmati kesejahteraan yang dirasakan PTT. Alhamdulillah dipenuhi Pak Anies," ujar Nur, sapaan karib Nurbaiti.
Untuk tuntutan menolak rekrutmen CPNS umum, meminta gubernur dan DPRD mendukung perubahan status honorer menjadi PNS, menurut Nur, akan disampaikan gubernur pada MenPAN-RB. (esy/jpnn) Sumber : https://www.jpnn.com/
0 Comments