Lima Dasar Pertimbangan Rekrutmen CPNS Honorer Tahun 2019

Pada gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) 25 September 2019 lalu, disampaikan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober. Kemudian dilanjutkan tahapan selanjutnya, yaitu pendaftaran akan dimulai pada bulan November, proses seleksi administrasi pada bulan Desember, dan seterusnya. Total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian untuk kementerian/lembaga sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi, akan tetapi perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.


Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2019 merupakan salah satu upaya mewujudkan pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 dalam menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0. “Pembangunan SDM melalui kebijakan perencanaan SMART ASN tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core business Instansi,” ujarnya. Ridwan juga menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang mendasari pertimbangan pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun 2019 sebagai berikut:


  1. Formasi Kementerian/Lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang;
  2. Terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat, antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS;
  3. Anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember, sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit;
  4. Sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring baru guna menghindari kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta sebagaimana terjadi di beberapa tempat pada proses rekrutmen CPNS tahun 2018;
  5. Pada akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal, dengan demikian proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut.

Download Surat Edaran Rekrutmen CPNS 2019 Klik DISINI
Oleh karena itu, Ridwan berharap agar masyarakat dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan. Masyarakat diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id, dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D. Selain itu, rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id. “Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini,” terang Ridwan. kaw

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Post a Comment

0 Comments