Sesuai usulan yang telah disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu, honorarium yang diberikan kepada guru honorer setidaknya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing daerah.
Selain itu, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini juga sudah dua rapat dengan Kemenkeu, untuk memastikan tersedianya anggaran dari APBN untuk menggaji guru yang diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK (pegawai kontrak dengan perjanjian kerja).
Ada beberapa pertimbangan terkait rekrutmen cpns 2019 info lebihlanjut unduh edaran bkn.go.id atau klik DI Sini
Hal ini guna memastikan tidak ada lagi daerah yang kekurangan dana untuk menggaji guru. Mengenai sumber pembiayaannya akan disalurkan melalui DAU untuk pendidikan.
Dengan begitu, daerah tidak ada alasannya lagi ketika diberikan jatah kuota penerimaan guru PNS maupun PPPK.
Cek Formasi Rekrutmen CPNS disini
Menurut Muhadjir, Menkeu Sri Mulyani sudah menyampaikan bahwa tahun depan DAU pendidikan akan dikunci hanya untuk pendidikan saja. Tidak boleh digunakan untuk yang lain karena memang sebagian besar peruntukannya untuk gaji dan tunjangan guru.
Cek Lowongan CPNS Klik Disini
"Dengan begitu kita harapkan masalah ini akan selesai, soal guru honorer dan seterusnya. Tahun ini (DAU pendidikan) Rp 154 Miliar, tahun depan kami belum tahu, pasti lebih dari itu. Karena setiap tahun pasti naik," tandas Muhadjir. Surat edaran tentang Dana Alokasi Umum Bisa anda ketahui Melalui Link http://www.djpk.kemenkeu.go.id Atau Klik Di Sini
Sumber : https://www.jpnn.com
0 Comments